Diklat pendamping hukum yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) merupakan komitmen penting dalam memperbaiki kesempatan keadilan kepada masyarakat di membutuhkan bantuan hukum. Program ini bertujuan agar menghasilkan sumber daya berkualitas check here yang sanggup m